rss

Senin, 14 September 2009

Bela Negara

" SATPOL PP TEMANGGUNG "
Pendahuluan
1. Cita - cita Perjuangan Bangsa ( Pembukaan UUD 1945 ).
Mewujudkan Negara Kesatuan Repblik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Kepentingan Nasional.
Adalah tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia serta terwujudnya tujuan nasional melaksanakan pembangunan nasional.
3. Kepentingan Keamanan Nasional
a. Pada hakekatnya adalah kondisi dinamis, kedamaian dan ketentraman bangsa dan negara Indonesia yang merupakan hasil Integrasi dan Interaksi faktor-faktor dinamis yang memungkinkan kehidupan masyarakat berkembang sesuai kemampuan dan tuntutan hidup masing-masing berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Keamanan nasional menuntut terjminnya stabilitas keamanan dan kesinambungan perjuangan bangsa melalui perubahan dan pembangunan nasional serta memelihara perdamaian dunia, dilaksanakan dengan penyelenggaraan upaya pertahanan keamanan negara secara berlanjut.
LANDASAN
1. UUD 1945 alinea 4 Pembukaan Pasal 30 dan 31
2. Tap MPR no. 11/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
3. Undang-undang No. 20 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan pokok Hankam Negara
4. Undang-undang No.2 tahun 1989 tentang SISDIKMAS
PENGERTIAN BELA NEGARA
1. Adalah tekad, sikap dan tindakn warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh :
a. Kecintaan pada tanah air
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia
c. Keyakinan akan Kesaktian Pancasila sebagai Idiologi Negara
d. Kerelaan berkorban
2. Guna meniadakan setiap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan bangsa, keutuhan wilayah yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA ( PPBN )
1. Adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan :
a. Kecintaan pada tanah air
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia
c. Keyakinan akan Kesaktian Pancasila sebagai Idiologi Negara
d. Kerelaan berkorban
e. Serta memberikan kemampuan awal bela negara.
2. Undang - undang no.20 tahun 1982 pasal 10 :
Komponen kekuatan Hankam Negara terdiri :
a. rakyat terlatih ( Ratih) sebagai komponen dasar
b. Angkatan Bersenjata (AB) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama
c. Prlindungan Masyarakat, sebagai komponen dasar
d. Sumber daya alam, sarana dan prasarana sebagai komponen pendukung.
3. Tujuan PPBN :
a. Meniadakan ancaman dari luar negeri maupun dalam negeri
b. Kesatuan dan Persatuan Bangsa
c. Keutuhan wilayah yuridiksi nasional
d. Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
4. Sararan PPBN:
Terwujudnya warga negara Republik Indonesia yang mengerti, menghayati serta yakin untuk menunaikan hak dan kewajiban dalam upaya Bela Negara dengan ciri-ciri:
a. Cintaan pada tanah air
b. Sadaran berbangsa dan bernegara Indonesia
c. Yakinan akan Kesaktian Pancasila sebagai Idiologi Negara
d. Relaan berkorban
e. Serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Pelaksanaan PPBN :
a. Pada jalur sekolah :
a. PPBN tahap awal
b. PPBN tahap lanjutan ( pendidikan Kewiraan )
b. Pada jalur luar sekolah :
a. Lingkungan Pekerjaan
b. Lingkungan Pemukinan
c. Keterpaduan PPBN dalam segala aspek kehidupan Nasional :
a. Aspek Geografi
b. Aspek Penduduk
c. Aspek Kekayaan alam
d. Aspek Idiologi
e. Aspek Politik
f. Aspek Ekonomi
g. Aspek Sosial Budaya
h. Aspek Hankam
JALUR SEKOLAH
1. PPBN tahap awal :
a. Tidak merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri, tetapi teritegrasi dengan mata pelajaran yang ada baik intra maupun ektra kurikuler
b. Metode yang digunakan adalah teori dan praktek serta disesuaikan denganmetode yang berlaku disekolah
c. Untuk mendukung pelaksanaan dilakukan kerja sama antara Departemen Hankam dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan memberikan penataan PPBN kepada :
a. Para Pembina
b. Para Kepala dan guru - guru baik negeri ataupun swasta
2. PPBN tahap lanjutan :
a. Merupakan mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa.
b. Termasuk dalam kelomp[ok mata kuliah dasar umum ( MDKU )
c. Para Dosen disiapkan secara khusus melelui SUSCADAS dan S2
d. Mata kuliah yang diberikan :
1. Wawasan Nusantara
2. Ketahanan Nasional
3. Politik Nasional dan Stategi Nasional
4. Politik dan Strategi Hankam
5. Sistem Hankamrata
JALUIR LUAR SEKOLAH :
1. Pelaksanaan PPBN pda jalur pendidikan luar sekolah merupakan proses belajar mengajar yang dilembagakan
2. Upaya pengembangan pelaksanaan PPBN di luar jalur pendidikan pada :
a. LINGKUNGAN PEKERJAAN
1. Menyiapkan tenaga penatar inti PPBN dari berbagai departemen/instansi pemerintah di tingkat pusat yang ditangani langsung oleh Ditjen Persmanvet Dep Hankam
2. Menyiapkan tenaga penatar inti PPBN di tingkat daerah
3. Mengintegrasikan pengetahuan PPBN ke dalam kurikulum pendidikan/pelatihan Pegawai Negeri disusun oleh LAN
4. Menyiapkan progran pembekalan kesadaran bela negara bagi calon tenaga kerja.
b.LINGKUNGAN PEMUKIMAN
1. Menyiapkan tenaga penatar inti PPBN di lingkungan Depdagri agar dapat menatar dilingkungan depdagri agar dapat menatar di lingkungan Depdagri maupun aparat pemerintah di daerah
2. Melaksanakan penataran PPBN maupun ceramah PPBN bagi pengurus organisasi wanita diantaranya Dharma Wanita, Kowani, PKK, Dharma Pertiwi dll
3. Bekerjasama dengan Depdagri merumuskan piranti lunak berupa buku panduan penyelenggaraan PPBN di lingkungan pemukiman.

0 komentar:


Posting Komentar

Terima kasih atas komentar anda

Related Posts with Thumbnails

Menu Blog Ini

Buka Semua | Tutup Semua

Dalam Proses, Mohon Tunggu
Sponsored By :Satpol Temanggung.

Info Satpol

Posting Gratis Di Sini


Nama
Email
Judul
Tentang
Kategori
Gambar
Isi
Image Verification
captcha
Please enter the text from the image:
[ Refresh Image ] [ What's This? ]

Powered byEMF Email Form

INSPIRASI

Check Page Rank of any web site pages instantly:
This free page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service
 
" SILAHKAN KIRIM PESAN MAUPUN KOMENTAR ANDA, AKAN KAMI HARGAI TULISAN ANDA, TERIMA KASIH "

Ikuti beritaku

Kembali lagi ke atas