rss

Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Mei 2010

Usaha anda

Bila anda sampai di sini berarti postingan anda sudah tampil, tapi bila belum silahkan kunjungi blog di sini, dan isi postingan anda, maksimalkan tulisan anda, anggap ini blog anda sendiri, jangan sungkan, mungkin tulisan anda akan berguna bagi teman - teman yang lain, atau tulisan anda di butuhkan oleh para pembaca blog, bukankah berbagi ilmu pengetahuan itu lebih baik dan kita akan bertambah ilmu serta bermanfaat bagi masyarakat luas, terima kasih

Senin, 14 September 2009

Pengamanan

SATPOL TEMANGGUNG
Hari ini Satpol PP Temanggung melaksanakan pengamanan di daerah Kedu karena di daerah tersebut ditemukan sarang teroris yang selama ini diburu oleh aparat keamanan dan Pengamanan Rakor peningkatan kewaspadaan dini masyarakat terhadap timbulnya aksi teroris di Graha Bhumi Phala Kabupaten Temanggung, semuanya dapat berjalan dengan lancar
26-08-09

Kilas

SATPOL TEMANGGUNG
26-08-09
Satpol PP memang di butuh kan di berbagai bidang dan dimanapun tempatnya sesuai dengan keadaan sehingga banyak yang ingin merekrut tenaga dari Satpol PP untuk di tugaskan dikantor mereka, terbukti tahun ini Adipura telah di dapatkan oleh Kabupaten Temanggung walaupun terganjal dengan Pasar Induk yang terbakar namun keberadaan Satpol PP dapat mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat pada umumnya dan para pedagang pada khususnya sehingga tercapai apa yang telah hilang dari Kabupaten tersebut selama beberapa tahun yaitu " ADIPURA "

Pawai Pembangunan

SATPOL TEMANGGUNG
Pada hari ini Kabupaten Temanggung mengadakan Pawai Pembangunan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB, suasana sangat meriah karena di ikuti oleh seluruh pegawai dengan berpakaian warna warni dan di depan sebagai pemandu adalah Korp Musik " PRAJA SANGKAKALA" dari Satpol PP Kabupaten Temanggung, situasi kabupaten Temanggung secara umum dalam keadaan aman

17 Agustus 2009

SATPOL TEMANGGUNG
17 Agustus 2009
Hari ini anggota Korsik tampil di lapangan/ alun-alun guna mengiringi peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia, semangat adalah energi yang harus kita pupuk sebagai bahan bakar menggapai cita-cita, Hidup SATPOL PP, MERDEKA.........!

Sejarah SATPOL PP Temanggung

" SATPOL PP TEMANGGUNG "

Satuan Polisi Pamong Praja berdiri pada tanggal 3 Maret 1950 dan bermoto “ PRAJA WIBAWA “, sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta No 1/1948 tertanggal 30 Oktober 1948 untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Pada tanggal 10 Nopember 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja berdasarkan Surat Perintah Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta No 2/1948. Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950 berdasarkan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri No. UR32/2/21/Tahun 1950 untuk mengubah Detasemen Pamong Praja menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, tiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diperingati setiap tahun.
Pada Tahun I960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 7 Tahun I960 tanggal 30 Nopember I960, mendapat dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang. Tahun 1962 namanya berubah menjadi Kesatuan Pagar Baya dengan Peraturan Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah No. 10 Tahun 1962 tertanggal 11 Juni 1962 untuk membedakannya dari korps Kepolisian Negara seperti dimaksud dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian. Tahun 1963 berubah nama lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja dengan Peraturan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No. 1 Tahun 1963 tanggal 11 Februari 1963. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Dalam Pasal 86 ayat 1 UU itu disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.
Saat ini UU 5/1974 tidak berlaku lagi, digantikan UU No 22/1999 dan direvisi menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.
Untuk Kabupaten Temanggung sendiri SATPOL PP terbentuk pada tanggal 9 Mei 1992 yang anggotanya terdiri dari gabungan anggota KETERTIBAN UMUM ( TIBUM ) dan Anggota SATUAN TUGAS PENGELOLA DAERAH PERKOTAAN yang pada saat itu dibawah MATRIK HANSIP, sehingga kedua pasukan gabungan tersebut lebur menjadi satu dibawah nama SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TEMANGGUNG dengan tugas membantu Kepala Wilayah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Umum ( pasal 86 UU. No. 5 Tahun 1974 ) khususnya dibidang Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kabupaten Temanggung ( Keputusan Bupati Temanggung No. 061.1/83/1993 tanggal 28 Maret 1993 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pamong Praja di Kabupaten Temanggung).
Related Posts with Thumbnails

Menu Blog Ini

Buka Semua | Tutup Semua

Dalam Proses, Mohon Tunggu
Sponsored By :Satpol Temanggung.

Info Satpol

Posting Gratis Di Sini


Nama
Email
Judul
Tentang
Kategori
Gambar
Isi
Image Verification
captcha
Please enter the text from the image:
[ Refresh Image ] [ What's This? ]

Powered byEMF Email Form

INSPIRASI

Check Page Rank of any web site pages instantly:
This free page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service
 
" SILAHKAN KIRIM PESAN MAUPUN KOMENTAR ANDA, AKAN KAMI HARGAI TULISAN ANDA, TERIMA KASIH "
Kembali lagi ke atas